Majelis Ulama Indonesia (MUI) Meralat Fatwa Arah Kiblat

Kamis, 15 Juli 2010

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meralat fatwa yang mereka terbitkan mengenai arah kiblat saat melaksanakan salat bagi umat Muslim. Semula, arah kiblat mengarah ke Barat. Sekarang menjadi ke arah Barat Laut. Ada penyempurnaan.

Demikian pernyataan Ketua Komisi Fatwa MUI, Anwar Ibrahim di tvone, Kamis 15 Juli 2010. Beliau menolak jika pergeseran arah salat ini disebut sebagai perubahan.

Oleh karena itu MUI mengimbau seluruh masjid di Indonesia untuk menera ulang arah kiblat 14-18 Juli 2010. MUI juga menghimbau agar setiap masjid menyesuaikan dengan letak geografis masing-masing. Namun MUI tidak menetapkan skala derajat pergeserannya. Penyempurnaan ini menurutnya dibantu dengan teknologi.

Arah kiblat untuk salat ini sempat menjadi perdebatan beberapa waktu lalu. Salah satu penyebabnya adalah gempa. Departemen Agama (Depag) menengarai ada 70% masjid di Indonesia yang arah kiblatnya melenceng dari yang seharusnya. Hal itu disebabkan pergeseran bumi, salah satunya akibat gempa bumi.

Untuk itu, Depag menginstruksikan kepada kantor wilayah Depag hingga kabupaten untuk melakukan pengukuran kembali arah kiblat. Instruksi tersebut diungkapkan Kepala Bidang Urusan Islam Kanwil Depag Provinsi Jawa Timur, H Abdul Hafid SH MHi.

Karena itu, pihaknya meminta agar ada pengukuran kembali. Sebab, kata dia, jika terjadi pergeseran 1 derajat saja, maka perbedaanya bisa berjarak 114 kilometer dari Baitullah.

Sumber : vivanews

0 komentar: